Surabaya, Februari 2022
Bina Desa merupakan Lembaga Organisas Non-Pemerintah di bidang pemberdayaan sumber daya manusia pedesaan yang didirikan pada tanggal 20 Juni 1975 di Jatiluhur, Purwakarta, Jawa Barat. Lembaga ini dideklarasikan dengan orientasi nirlaba, nonpartisan dan independen. Kelahirannya didasari oleh pemihakan yang kuat terhadap komunitas marginal pedesaan yang semakin terpinggirkan dalam pembangunan yang lebih mengutamakan pertumbuhan tanpa pemerataan. Pada kesempatan ini Bina Desa Fakultas Teknik diadakan di Desa Bumiaji Giripurno Batu dan Desa Sumber Rejo Purwosari Pandaan Pasuruan. Daftar Dosen dan Mahasiswa Peserta Bina Desa
Secara umum, tujuan Bina desa dapat dijabarkan dalam dua pokok pikiran, yaitu:
- Memfasilitasi pemberdayaan komunitas pedesaan untuk berpartisipasi dalam menciptakan komunitas pedesaan yang demokratis dan mandiri (Desa Swabina). Oleh karena itu. Bina Desa bersama komunitas mitra berupaya memperbaiki kondisi komunitas marginal dan miskin di pedesaan melalui pengembangan gagasan penegakan hak-hak komunitas atas pengelolaan sumber daya alam maupun manusianya melalui pengembangan gagasan dan advokasi kebijakan reforma agraria.
- Penguatan Bina Desa sebagai institusi dan komunitas untuk meningkatkan pelayanan masyarakat; dalam rangka mewujudkan visi Bina Desa melalui dukungan finansial dan bantuan keahlian.
Tujuan khusus Bina Desa adalah terwujudnya komunitas pedesaan yang kuat dan mampu membela dirinya sendiri dalam kehidupan sosial, nasional dan bangsa dalam ekonomi, politik dan budaya. Untuk itu, Bina Desa berupaya:
- Mempengaruhi dan mendorong agar segera diupayakan pembuatan dan pelaksanaan kebijakan reforma agraria di Indonesia yang mengutamakan kepentingan rakyat.
- Meningkatkan posisi tawar petani, nelayan, perempuan pedesaan dan kelompok-kelompok masyarakat pedesaan pada umumnya dalam hal penguasaan tanah, faktor-faktor produksi (modal, input dan teknologi) dan akses kebijakan sosial-politik.
- Menumbuhkan dan meningkatkan kesadaran petani tentang kemandirian dalam mengelola usaha-usaha pertanian dari penggunaan input-input luar.
- Menumbuhkan dan meningkatkan kesetaraan gender dalam penguasaan tanah, faktor-faktor produksi, dan akses kebijakan sosial-politik.