Berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 804/KMK.05/2018 tentang Penetapan Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jawa Timur pada Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi sebagai Instansi Pemerintah yang Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum.
Keputusan Menteri Keuangan RI ini ditetapkan pada 6 Desember 2018. Semoga dengan peningkatan status pengelolaan keuangan ini UPN Veteran Jawa Timur makin meningkatkan kinerja dan pelayanannya kepada masyarakat untuk menjadi Universitas Unggul Berkarakter Bela Negara.
BY ; Humas UPNV jatim @https://www.instagram.com/upnveteranjawatimur/